Pemerintah Kota Sandbox - Indonesia Hotline: (021) 555-0100 | info@pemda-sandbox.go.id

Pemerintah Kota Sandbox

Portal Resmi Layanan Publik

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

SIUP adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Klasifikasi SIUP

Jenis SIUPModal Disetor
SIUP Mikro≤ Rp 50 juta
SIUP KecilRp 50 juta – Rp 500 juta
SIUP MenengahRp 500 juta – Rp 10 miliar
SIUP Besar> Rp 10 miliar

Persyaratan

Waktu Penyelesaian

SIUP diselesaikan dalam waktu maksimal 5 hari kerja sejak permohonan lengkap diterima dan tanpa dipungut biaya retribusi.